Dalam menjalankan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Denpasar bertekad untuk menjalankan pemerintahan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan fokus pada pencapaian hasil (result-oriented government) sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan manajemen pemerintahan yang berorientasi pada akuntabilitas kinerja. Akuntabilitas kinerja ini minimal harus mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran yang memiliki arah yang jelas dan parameter yang dapat diukur dalam perencanaan strategis organisasi. Hal ini bertujuan agar gambaran
pencapaian yang diinginkan dalam bentuk sasaran dapat diukur, diuji, dan diandalkan.