Dalam menjalankan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Denpasar bertekad untuk menjalankan pemerintahan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan fokus pada pencapaian hasil (result-oriented government) sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan manajemen pemerintahan yang berorientasi pada akuntabilitas kinerja. Akuntabilitas kinerja ini minimal harus mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran yang memiliki arah yang jelas dan parameter yang dapat diukur dalam perencanaan strategis organisasi. Hal ini bertujuan agar gambaran pencapaian yang diinginkan dalam bentuk sasaran dapat diukur, diuji, dan diandalkan.
Dalam konteks perkembangan pembangunan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, Kota Denpasar sangat memperhatikan konsep dasar pembangunan Provinsi Bali yang mengusung semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju “Bali era baru” melalui pola pembangunan yang terencana dengan baik. Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki identitas yang kaya sebagai “The Island of Art” dan “The Island of Heritage” sejak lama. Kota ini juga merupakan salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, dengan jumlah penduduk yang mencapai 656.405 jiwa, menjadikannya kota menengah yang signifikan.